Lembaga pendidikan formal atau persekolahan, berdiri dan pertumbuhannya dari dan untuk masyarakat sebagai pusat pendidikan formal merupakan kewajiban masyarakat. Lembaga tersebut bisa disebut sebagai suatu organisasi yang terikat kepada tata aturan formal berprogram dan bertarget atau bersasaran yang jelas serta memiliki struktur kepemimpinan penyelenggara atau pengelola yang resmi. Madrasah Aliyah Negeri Siri Sori Islam, Kecamatan Saparua sebelumnya adalah berstatus swasta yang bernaung dibawah Yayasan Alhilal pusat, dibawah pimpinan bapak Z Basalamah, selang beberapa tahun kemudian, dengan adanya usul dari Yayasan Alhilal Siri Sori Islam sebagai yayasan cabang maka pada tanggal 09 Maret 1977 lembaga pendidikan mereka daftarkan sebagai lembaga pendidikan islam, dan di keluarkan surat keputusan nomor. Kep/D/68/II tanggal 01 Januari 1978 dengan nomor. 312820203012
Bagi masyarakat Siri Sori Islam keberadaan lembaga pendidikan adalah merupakan suatu dambaan sekaligus suatu obsesi yang harus mereka wujudkan guna peningkatan potensi masyarakat serta mengatasi berbagi persoalan pendidikan yang saat ini sangat meresahkan anak-anak mereka. Keseriusan masyarakat Siri Sori Islam dalam mendambakan pendidikan pada saat itu disebabkan pertimbangan semakin banyak produk lulusan Madrasah Tsanawiyah yang memang sangat repot melanjutkan pendidikan selanjutnya. Pada saat itu, lembaga pendidikan setingkat SMA/MA hanyalah SMA Negeri Saparua namun jarak tempuh pergi pulang kurang lebih 15 km dari Negeri Siri Sori Islam.
Dengan adanya dorongan Kepala Kantor Departemen Agama Provinsi Maluku Bpk Drs. Muammad Pelupessy (Alm) serta usaha keras yayasan Alhilal Siri Sori Islam akhirnya Madrasah Aliyah swasta Alhilal dapat dialih statuskan menjadi Madrasah Aliyah Negeri dengan SK Penegrian Nomor. 558 Tanggal 30 Desember 2003.
Selama berdirinya pendidikan islam dari status swasta sampai ke status negeri. telah di kepalai oleh 7 orang kepala sekolah yakni :
Lembaga pendidikan ini awalnya menempati bangunan / gedung MIN Siri Sori Islam, yang sistematika persekolahannya diatur secara bergilir oleh sekolah asal hingga pada saat penegrian barulah MAN Siri Sori Islam mendapat bantuan dari Departemen Agama sebanyak 1 paket bangunan gedung sekolah pada akhir tahun 2005 dengan luas tanah 6,200 m2 dan luas tanah untuk masing-masing bangunan 534 m2 dengan jumlah bangunan 8.